الوصل
MAKALAH
Disusun
Guna Memenuhi Tugas
Mata
Kuliah: Balaghah I
Dosen
Pengampu: H. Mahfudz Siddiq, Lc, MA.
Disusun Oleh:
Siti Malikhaturrokhmaniyah 113211075
Siti Nurul Hidayah 113211076
FAKULTAS
ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2013
I.
PENDAHULUAN
Balaghah merupakan salah satu ilmu yang dikaji
dalam pembelajaran bahasa arab. Ilmu balaghah terbagi menjadi tiga pilar, yaitu
badi’, ma’ani dan bayan. Di dalam ilmu ma’ani terdapat pembahasan tentang fash
dan washl.kita harus mengetahui keduanya supaya dalam kita berbicara dapat
memahamkan pendengar. Dalam kesempatan ali ini, pemakalah akan memberikan
gambaran mengenai salah satu pembahasan dalam ilmu ma’ãni khusunya
mengenai washl. Sebagai pengantar tentunya makalah ini tidak akan
berbicara panjang lebar mengenai pembasannya, namun hanya berisi gambaran umum
berkenaan dengan washl dan tempat-tempatnya dalam
pembahasan ilmu ma’ãni. Selamat membaca dan semoga bermanfaat.
II.
RUMUSAN MASALAH
A. Apa
yang dimaksud dengan Washl?
B. Di mana tempat – tempat washl ?
III.
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Washl
الوصل
عطف بعض الجمل على بعض.[2]
“washl adalah mengathofkan ssebagian kalimat kepada
lainnya.”
Dalam
kitab Taisir al-Balaghah disebutkan
bahwa
washl adalah
عطف
جملة على أخرى بالواو.[3]
“mengathofkan kalimat dengan kalimat lain dengan waw”
Disebutkan
juga dalam kitab al mu’ayyin fii
al-balaghah bahwa washl adalah:
الوصل
هو استخدام واو العطف بين جملتتين.[4]
“Penggunaan wawu athof di antara dua kalimat”.
Dari pengertian di atas
dapat disimpulkan bahwa washl adalah
penggabungan dua kalimat dengan huruf athaf.
B. Tempat-tempat
Washl
Dalam pembahasan washl
ada beberapa kadaan kalimat yang harus di washalkan dan sebaiknya d washalkan.
Berikut pembagiannya:
1. Kedua
kalimah jumlah itu harus di washalkan ketika :[5]
a. Sama dalam
hukum I’robnya, seperti :
زيد قام
و أخوه قعد
Pada contoh di atas قام
merupakan khobar dari زيد, dan قعد menjadi khobar dari أخوه. Keduanya
sama-sama dalam keadaan rafa’. Maka digabung dengan menggunakan huruf waw.
b. Kedua
jumlah sama-sama khabar atau insyai dan mempunyai keterkaitan yang sempurna.
Tanpa adanya sebab yang harus difashalkan diantara keduanya. Contoh:
إنّ
الأبرار لفِى نعيمٍ (١٣) و إنّ الفجّار لفى
جحيمٍ (١٤) (الانفطار: ١٣-١٤)
13. Sesungguhnya
orang-orang yang banyak berbakti benar-benar berada dalam syurga yang penuh
kenikmatan,
14.
Dan Sesungguhnya orang-orang yang durhaka benar-benar berada dalam neraka. (Q.S al-Infithar: 13-14).
Kalimat إنّ الأبرار لفِى نعيمٍ merupakan kalam khobar, begitu juga dengan kalimatإنّ
الفجّار لفى جحيمٍ juga
merupakan kalimat khobar, maka keduanya diwashlkan.
فليضحكوا قليلا و ليبكوا كثيرا . . . (التوبة:٨٢)
"Maka hendaklah mereka tertawa sedikit dan menangis banyak" (Q.S
at-Taubah: 82).
Keduanya
merupakan kalam insya’.
c. Kedua
jumlah harus di washalkan ketika dikhawatirkan akan terjadi kekeliruan jawaban.
Kita perhatikan contoh berikut ini. Ada
seseoarang Tanya kepada kita:
هل ذهب
زيد ؟
Kita
mau menjawab sekaligus mendo’akannya. Maka jawaban kita dan do’a harus pakai
fashilah yaitu “و” agar tidak terjadi salah faham, jadi jawabnnya adalah
لا و رعاك
الله
Jika kita tidak menggunakan
huruf athaf, maka kemungkinan salah faham sangat besar.
2. Kalimat-kalimat
yang sebiknya diwashl.
a. Sama-sama
jumlah ismiyah. Contoh:
زيد
قائم و بكر قاعد
b. Sama-sama
jumlahfi’liyah dengan fi’il madly. Contoh:
قام
زيد و قعد بكر
c. Sama-sama
jumlah fi’liyah dengan fi’il mudlori’.
Contoh:
يقوم
زيد و يقعد بكر
Kecuali jika ada penghalang seperti tidak
ada musnadnya, kurang baik diwashl, seperti:
زيد
قام و بكر قاعِد
IV.
PENUTUP
Dari pemaparan di atas dapat di simpulkan bahwa washl
adalah penggabungan dua kalimat dengan huruf athaf.
Wajib
washl diantara dua kalimat dalam tiga tempat yaitu Jika sama dalam hukum
I’robnya, Kedua jumlah sama-sama khabar atau insyai dan mempunyai keterkaitan
yang sempurna. dan Kedua jumlah harus di washalkan ketika dikhawatirkan akan
terjadi kekeliruan jawaban.
Kalimat-kalimat yang sebiknya diwashl
apabila Sama-sama jumlah ismiyah, Sama-sama
jumlahfi’liyah dengan fi’il madly dan Sama-sama jumlah fi’liyah dengan fi’il
mudlori’.
Demikian penjelasan makalah yang telah kami buat
dan sampaikan, kami sadar bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan, untuk itu
kritik dan saran yang konstruktif sangat kami harapkan demi kebaikan makalah
berikutnya. Semoga makalah ini dapat bermanfa’at bagi para pemakalah maupun
pembacanya, aamiin. Sekian dan terimakasih.
DAFTAR PUSTAKA
Akhdlori, Imam, Ilmu
Balaghoh, Bandung : PT. Alma’arif, 1982.
al Qozwaini, Al Khotib, al- Idhoh fi
‘Ulum al-Balaghoh, Libanon: Dar al-Kotob al-Ilmiyah, 2010.
Al-jarim,
Ali dan Musthafa amin, al-Balaghoh al-Wadhihah, Jakarta : Raudhoh Press, 2007.
Ya’qub, Imil Badi’, al Mu’ayyin fi al-
Balaghoh, Beirut : Word Of Books, 2000.
izinkan saye jadikan tulisan ini sebagai rujukan
BalasHapus
BalasHapusviagra
viagra asli
jual viagra
toko viagra
viagra usa
viagra original
obat viagra
viagra pfizer
obat kuat viagra
obat kuat viagra asli
obat viagra asli
agen viagra
agen viagra asli
apotik viagra
apotik viagra asli
toko viagra asli
jual viagra asli
jual pil biru
toko pil biru
jual obat kuat
toko obat kuat
viagra asli pfizer
viagra asli usa
viagra asli original
obat viagra jakarta
viagra cod jakarta
viagra jakarta
viagra asli jakarta
obat kuat jakarta
obat kuat asli jakarta
pil biru jakarta
pil biru asli jakarta
jual viagra jakarta
toko viagra jakarta
agen viagra jakarta
apotik viagra jakarta
toko obat kuat jakarta
toko obat kuat di jakarta
harga viagra
harga viagra asli
beli viagra
pil biru asli
penjual viagra
viagra original usa
titan gel asli
titan gel
jual titan gel
toko titan gel
jual cialis
toko cialis
cialis asli
cialis jakarta
cialis asli jakarta
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar..